
Bandar Lampung, 25 Juni 2024 — PJ Pekon Sriwungu, Ibu Elisabet Diani, S.E., berpartisipasi dalam acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan Tahun 2024 serta Sekaligus menerima penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah dan Camat. Acara ini diselenggarakan di Swiss-Belhotel Bandar Lampung dan dihadiri oleh perwakilan dari 92 desa di Provinsi Lampung.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan kelurahan. Dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan patuh terhadap hukum. Partisipasi Ibu Elisabet Diani dalam acara ini menunjukkan komitmen Pekon Sriwungu dalam mendukung program pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih sadar hukum.
Selain itu, acara ini juga meliputi sosialisasi mengenai layanan Perseroan Perorangan. Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana cara mendirikan dan mengelola usaha berbentuk perseroan perorangan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ibu Elisabet Diani, S.E. menyatakan, "Kami sangat mendukung inisiatif ini. Kesadaran hukum adalah fondasi penting bagi pembangunan desa yang berkelanjutan. Selain itu, dengan adanya sosialisasi tentang Perseroan Perorangan, kami berharap dapat mendorong semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat desa."
Acara ini mendapatkan sambutan hangat dari para peserta yang datang dari berbagai desa di Provinsi Lampung. Mereka antusias mengikuti rangkaian acara dan berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang didapatkan dalam kehidupan sehari-hari serta mengembangkan potensi usaha di desa masing-masing.
Diharapkan melalui peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan ini, masyarakat desa di Provinsi Lampung akan semakin sadar hukum dan termotivasi untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional dan legal.
Acara ini menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih tertib hukum dan mandiri secara ekonomi, selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
