rss_feed

Desa Sriwungu

Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Banyumas Banyumas Pringsewu Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35373

082186069202 mail_outline pekonsriwungu50@gmail.com

Hari Libur Nasional
Idul Adha (Lebaran Haji)
  • ELISABET DIANI, S.E

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMUNAR

    Sekretaris Pekon

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Agustus 2024 23:59:13
  • NEVI VILANTI, S.Kom

    Bendahara Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI GALIH ROMADONA

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
  • DINA RIDAWATI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • INDAH MUASIROH, S,Pd

    Kaur TU Dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • AL MUSONI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • DALDIRI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKADI

    Kadus I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD ROKIB

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIF TRI PRASETYO, S.Psi

    Operator Pekon

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SRIWUNGU KEC. BANYUMAS KAB. PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG - SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H -
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

2

Total
fingerprint
Penyerahan Berkas Koperasi Desa Merah Putih Sriwungu ke NPAK Ibu Mira Astriani, S.H., M.Kn

24 Mei 2025 09:05:39 4 Kali

Pada hari Jumat, 23 Mei 2025, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sriwungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, secara resmi menyerahkan berkas pendirian koperasi kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), Ibu Mira Astriani, S.H., M.Kn. Penyerahan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses legalisasi dan pengesahan badan hukum koperasi desa sesuai dengan ketentuan terbaru pemerintah.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Salah satu syarat utama penyaluran Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2025 adalah telah terbentuk dan terdaftarnya KDMP di masing-masing desa, termasuk Desa Sriwungu. Proses pembentukan koperasi ini diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati pendirian koperasi serta penunjukan kuasa pendiri yang bertanggung jawab dalam proses legalisasi.

Berkas yang diserahkan kepada NPAK meliputi minuta akta pendirian koperasi beserta dokumen pendukung, berita acara rapat pendirian, surat bukti penyetoran modal awal (simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah), serta rencana kerja koperasi. Penyerahan berkas ini menjadi dasar bagi NPAK untuk membuat dan mengesahkan akta pendirian koperasi, yang selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi.

Ibu Mira Astriani, S.H., M.Kn selaku NPAK berperan sebagai pejabat yang berwenang membuat akta pendirian koperasi dan memastikan seluruh dokumen memenuhi syarat administratif serta legal. Setelah akta pendirian disahkan, koperasi dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), membuka rekening bank atas nama koperasi, dan mendaftarkan akses ke sistem keuangan desa. Pengesahan ini juga menjadi syarat mutlak agar Dana Desa tahap kedua dapat dicairkan dan digunakan sebagai modal awal operasional koperasi.

Pemerintah daerah dan pusat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan KDMP, antara lain melalui penyediaan anggaran untuk pembuatan akta notaris dan fasilitasi administrasi. Dengan terbentuknya KDMP Sriwungu, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kemandirian, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan profesional. Penyerahan berkas pada 23 Mei 2025 ini menandai komitmen Desa Sriwungu dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Desa : Sriwungu
Banyumas : Banyumas
Pringsewu : Pringsewu
Kodepos : 35373
Telepon : 082186069202
No. HP :
Email : pekonsriwungu50@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan [...]

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 588
Kemarin : 1.603
Total Pengunjung : 916.371
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.164
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.514.075.800,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.596.014.933,66
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 81.939.133,66
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 45.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.001.846.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 39.500.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 421.729.800,00
0 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 6.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 528.490.860,66
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 734.478.927,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 20.890.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 175.713.146,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 136.442.000,00
0 %