rss_feed

Desa Sriwungu

Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Banyumas Banyumas Pringsewu Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35373

082186069202 mail_outline pekonsriwungu50@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • ELISABET DIANI, S.E

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMUNAR

    Sekretaris Pekon

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Agustus 2024 23:59:13
  • NEVI VILANTI, S.Kom

    Bendahara Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI GALIH ROMADONA

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
  • DINA RIDAWATI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • INDAH MUASIROH, S,Pd

    Kaur TU Dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • AL MUSONI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • DALDIRI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKADI

    Kadus I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD ROKIB

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIF TRI PRASETYO, S.Psi

    Operator Pekon

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SRIWUNGU KEC. BANYUMAS KAB. PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG - SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H -
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

1

Tahun Lalu

2

Total
fingerprint
Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di Balai Pekon Panggung Rejo

18 Juli 2025 10:07:12 542 Kali

Pada hari Kamis, 17 Juli 2025, Balai Pekon Panggung Rejo ramai dikunjungi oleh para pelaku jasa konstruksi, aparatur pemerintahan, serta para pemangku kepentingan terkait dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di wilayah tersebut. SMKK merupakan pedoman penting yang diwajibkan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi guna menjamin keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja selama proses konstruksi, serta memastikan keberlanjutan proyek.

Dalam acara yang dihadiri oleh pejabat struktural di bidang pekerjaan umum, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta para kontraktor dan konsultan konstruksi lokal, dipaparkan secara komprehensif tentang substansi Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Para peserta mendapatkan penjelasan tentang:

  • Pentingnya pelaksanaan SMKK sebagai bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

  • Standar keamanan, keselamatan, kesehatan kerja, dan keberlanjutan yang harus dipenuhi oleh para pelaku jasa konstruksi.

  • Prosedur implementasi SMKK mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek konstruksi.

  • Risiko keselamatan konstruksi dan upaya mitigasinya untuk menghindari kecelakaan kerja dan insiden selama proses konstruksi.

Narasumber dalam sosialisasi ini menekankan bahwa penerapan SMKK bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas proyek konstruksi serta melindungi keselamatan pekerja di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelaku dan pengguna jasa konstruksi di wilayah Pekon Panggung Rejo mampu mengimplementasikan SMKK dengan baik, sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalkan dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dapat terwujud.

Kegiatan sosialisasi ini menandai komitmen Pemerintah daerah dan Kementerian PUPR dalam mengawal pelaksanaan regulasi keselamatan konstruksi sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja konstruksi yang aman, sehat, dan produktif.

Informasi ini mengacu pada pola sosialisasi terkait Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur penerapan SMKK seperti yang dilakukan di berbagai daerah sebelumnya. Jika Anda membutuhkan detail teknis dari peraturan tersebut, umumnya meliputi pedoman risiko, pengelolaan keselamatan, dan tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan konstruksi sesuai standar Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Desa : Sriwungu
Banyumas : Banyumas
Pringsewu : Pringsewu
Kodepos : 35373
Telepon : 082186069202
No. HP :
Email : pekonsriwungu50@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan [...]

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 1.179
Kemarin : 1.065
Total Pengunjung : 979.752
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.75
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.514.075.800,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.596.014.933,66
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 81.939.133,66
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 45.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.001.846.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 39.500.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 421.729.800,00
0 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 6.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 528.490.860,66
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 734.478.927,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 20.890.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 175.713.146,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 136.442.000,00
0 %