Pada Hari Rabu Tanggal 18 September 2024 - Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Pekon Sriwungu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Tujuan Kunjungan
Kunjungan ini diadakan untuk:
- Memantau Progress Pembangunan: Monev bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan RUTILAHU yang telah dilaksanakan oleh penerima manfaat.
- Mengidentifikasi Kendala: Tim monev juga menginventarisir masalah yang dihadapi oleh penerima manfaat, sehingga dapat dirumuskan intervensi yang tepat untuk perbaikan program ke depan.
Pelaksanaan Monev
Kegiatan monev dihadiri oleh Dinas Sosial yang didampingi oleh TKSK Banyumas dan PSM Pekon Sriwungu. Dalam kunjungan tersebut, mereka mengunjungi beberapa lokasi penerima manfaat bantuan RUTILAHU untuk melihat langsung kondisi rumah dan dampak dari bantuan yang diberikan. Dinas Sosial menekankan pentingnya program ini dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa perluasan kuota penerima manfaat sangat diperlukan, mengingat banyaknya warga yang membutuhkan bantuan serupa. "Bantuan sosial ini mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dampak Program RUTILAHU
Program RUTILAHU merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kehidupan sehari-hari para penerima manfaat.Melalui kegiatan monev ini, Dinas Sosial berharap dapat terus memperbaiki dan meningkatkan efektivitas program-program sosial yang ada, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.