rss_feed

Desa Sriwungu

Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35373

Perayaan
Hari Pahlawan
  • ELISABET DIANI, S.E

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMUNAR

    Sekretaris Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • NEVI VILANTI, S.Kom

    Bendahara Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI GALIH ROMADONA

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
  • DINA RIDAWATI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • INDAH MUASIROH, S,Pd

    Kaur TU Dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • AL MUSONI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • DALDIRI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKADI

    Kadus I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD ROKIB

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIF TRI PRASETYO, S.Psi

    Operator Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA NURAINI, S.A.N

    Operator Pekon

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SRIWUNGU KEC. BANYUMAS KAB. PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H
Lambang desa
PEMERINTAH DESA
DESA SRIWUNGU
Banyumas · Pringsewu
Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu

Pekon Sriwungu ikuti Sosialisasi Peraturan Perpajakan Daerah dan Penyerahan SPPT-PBB di Kecamatan Banyumas

fingerprint
Pekon Sriwungu ikuti Sosialisasi Peraturan Perpajakan Daerah dan Penyerahan SPPT-PBB di Kecamatan Banyumas

06 Mei 2026 207 Kali

Banyumas, Rabu 06 Mei 2026

Pemerintah Kecamatan Banyumas menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dirangkaikan dengan penyerahan SPPT-PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banyumas Pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh kepala pekon se-Kecamatan Banyumas serta perwakilan petugas opsen PBB dan BBNKB. Perwakilan dari pekon Sriwungu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan landasan hukum yang mengatur jenis, tata cara pemungutan, serta kewajiban masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi di daerah. Perda ini disusun sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur pekon terhadap regulasi perpajakan daerah, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat:Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Desa:Sriwungu
Kecamatan:Banyumas
Kabupaten:Pringsewu
Kodepos:35373
Telepon:082186069202
No. HP:
Email:[email protected]

message Komentar Terkini

  • person desago

    date_range 04 Agustus 2025 10:15:30

    OpenSID benar-benar solusi cerdas untuk digitalisasi [...]

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 780
Kemarin : 251
Total Pengunjung : 1.407.799
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.151
Browser : Mozilla 5.0