rss_feed

Desa Sriwungu

Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35373

Perayaan
Hari Pahlawan
  • ELISABET DIANI, S.E

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMUNAR

    Sekretaris Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • NEVI VILANTI, S.Kom

    Bendahara Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI GALIH ROMADONA

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
  • DINA RIDAWATI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • INDAH MUASIROH, S,Pd

    Kaur TU Dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • AL MUSONI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • DALDIRI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKADI

    Kadus I

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD ROKIB

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIF TRI PRASETYO, S.Psi

    Operator Pekon

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA NURAINI, S.A.N

    Operator Pekon

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SRIWUNGU KEC. BANYUMAS KAB. PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H
Lambang desa
PEMERINTAH DESA
DESA SRIWUNGU
Banyumas · Pringsewu
Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu

Penyerahan Berkas Koperasi Desa Merah Putih Sriwungu ke NPAK Ibu Mira Astriani, S.H., M.Kn

fingerprint
Penyerahan Berkas Koperasi Desa Merah Putih Sriwungu ke NPAK Ibu Mira Astriani, S.H., M.Kn

24 Mei 2025 202 Kali

Pada hari Jumat, 23 Mei 2025, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sriwungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, secara resmi menyerahkan berkas pendirian koperasi kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), Ibu Mira Astriani, S.H., M.Kn. Penyerahan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses legalisasi dan pengesahan badan hukum koperasi desa sesuai dengan ketentuan terbaru pemerintah.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Salah satu syarat utama penyaluran Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2025 adalah telah terbentuk dan terdaftarnya KDMP di masing-masing desa, termasuk Desa Sriwungu. Proses pembentukan koperasi ini diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati pendirian koperasi serta penunjukan kuasa pendiri yang bertanggung jawab dalam proses legalisasi.

Berkas yang diserahkan kepada NPAK meliputi minuta akta pendirian koperasi beserta dokumen pendukung, berita acara rapat pendirian, surat bukti penyetoran modal awal (simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah), serta rencana kerja koperasi. Penyerahan berkas ini menjadi dasar bagi NPAK untuk membuat dan mengesahkan akta pendirian koperasi, yang selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi.

Ibu Mira Astriani, S.H., M.Kn selaku NPAK berperan sebagai pejabat yang berwenang membuat akta pendirian koperasi dan memastikan seluruh dokumen memenuhi syarat administratif serta legal. Setelah akta pendirian disahkan, koperasi dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), membuka rekening bank atas nama koperasi, dan mendaftarkan akses ke sistem keuangan desa. Pengesahan ini juga menjadi syarat mutlak agar Dana Desa tahap kedua dapat dicairkan dan digunakan sebagai modal awal operasional koperasi.

Pemerintah daerah dan pusat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan KDMP, antara lain melalui penyediaan anggaran untuk pembuatan akta notaris dan fasilitasi administrasi. Dengan terbentuknya KDMP Sriwungu, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kemandirian, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan profesional. Penyerahan berkas pada 23 Mei 2025 ini menandai komitmen Desa Sriwungu dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat:Jl. Asmosuwito RT. 001 RW. 001 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu
Desa:Sriwungu
Kecamatan:Banyumas
Kabupaten:Pringsewu
Kodepos:35373
Telepon:082186069202
No. HP:
Email:[email protected]

message Komentar Terkini

  • person desago

    date_range 04 Agustus 2025 10:15:30

    OpenSID benar-benar solusi cerdas untuk digitalisasi [...]

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 765
Kemarin : 251
Total Pengunjung : 1.407.784
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.151
Browser : Mozilla 5.0